Langsung ke konten utama

PROSEDOR PENERBITAN BANK GARANSI DAN SURETY BOND

PROSEDOR PENERBITAN BANK GARANSI DAN SURETY BOND
PROSEDOR PENERBITAN BANK GARANSI DAN SURETY BOND
1) Surat Permohonan Penerbitan Surety Bond / Bank Garansi dari Principal ( Perusahaan)
2) Melampirkan Dokumen sesuai dengan Jenis Jaminan yang diperlukan :

a. Jaminan Penawaran (Bid Bond) :
  • I.        Dokumen Pengadaan/Lelang atau Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS)/Undangan Lelang/Pengumuman lelang/ Berita Acara Penjelasan Pekerjaan ( Aanwijzing).
  • II.        Surat Dukungan Supplier (khusus untuk tender pekerjaan pengadaan barang (non konstruksi).

b. Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond) :
  • I.        Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO).
  • II.        Surat Dukungan Supplier (khusus untuk tender pekerjaan pengadaan barang (non konstruksi).
  • III.        Progress Pekerjaan yang telah di tandatangani pihak Obligee jika pekerjaan sudah berjalan.

c. Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) :
  • I.        Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO).

d. Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) :
  • I.        Surat Perjanjian (Kontrak) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pertama.
  • II.        Progress Pekerjaan 100% yang telah ditandatangani oleh Pihak Obligee jika Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST) Pertama belum ditandatangani.

3) Melampirkan Dokumen Perusahaan untuk Nasabah Baru :

a. Company Profile Lengkap dengan Legalitas Perusahaan, antara lain : Akte Pendirian Perusahaan beserta perubahannya, Surat Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Ham, SIUP, TDP, NPWP, SKDP, Copy KTP Pengurus/Direksi

b. Laporan Keuangan (Neraca & Rugi Laba 2) Tahun terakhir

c. Pengalaman Kerja Perusahaan.
4) Menandatangani Surat Perjanjian Ganti Rugi Kepada Surety (SPKMGR / Indemnity Agreement)
5) Menandatangani Surat Pernyataan yang dianggap perlu tergantung jenis jaminan dan besarnya nilai jaminan
6) Survey Lokasi Kantor Principal dan Lokasi Pekerjaan jika diperlukan.
7) Agunan / Collateral disesuaikan dengan jenis jaminan yang di minta jika di perlukan
8) Buka Rekening Giro Perusahaan di Bank Penerbit Bank Garansi 
Hormat kami,

PT.MITRA JASA INSURANCE 
Head Office 
Jl.pemuda 1 gang unIversitas ibnu chaldun no 7 rt.011 rw. 01 jakarta timur
Divisi Penjamin :  edi otomi
C/p : 081311768998
E-Mail : ediotomi89@gmail.com



Komentar

Postingan populer dari blog ini

agen bank garansi dan surety bond di makasar(proses cepat dan mudah)

agen bank garansi dan surety bond di makasar(proses cepat dan mudah) PROFIL LENGKAP PT.MITRAJASA INSURANCE PT.MITRA JASA INSURANCE  lebih dikenal dengan nama  MIPA   adalah Perusahaan yang berawal bergerak dalam Bidang Jasa Konsultasi Manajemen dan sesuai perubahan yang ada menjadi perusahaan yang bergerak dalam bidang Agen Penjamin dengan Fokus Layanan Jasa Pemasaran dan Penerbitan Produk Penjaminan Proyek/Pekerjaan  TanpaAgunan/Collateral 100%    berupa  BANK GARANSI / GUARANTEEBANK  yang diterbitkan oleh Perusahaan Perbankan dan  SURETYBOND  yang diterbitkan oleh Perusahaan Penjaminan yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Kementerian Keuangan Republik Indonesia seperti Jaminan Penawaran  (Bid Bond) , Jaminan Pelaksanaan  (PerformanceBond)  , Jaminan Uang Muka  (Advance Payment Bond )  dan Jaminan Pemeliharaan  (Maintenance Bond) . Pendiri  MIPA   telah ...

agen bank garansi terpercaya di jakarta

agen bank garansi terpercaya di jakarta  Pertanggungan yang memberikan jaminan kepada pemilik proyek  (obligee)  atas kemungkinan timbulnya risiko kerugian  akibat kegagalan penerima pekerjaan  (principal)  dalam menyelesaikan kewajibannya sesuai kontrak. JENIS-JENIS JAMINAN YANG DAPAT DITERBITKAN 1.     Bid Bond / Jaminan Penawaran Jaminan yang menjamin bahwa Principal telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan oleh Obligee untuk mengikuti Tender dan apabila Principal memenangkan Tender maka Principal dalam batas waktu yang ditentukan akan sanggup menandatangani kontrak dan akan menyerahkan Performance Bond (bila dipersyaratkan dalam kontrak) sebagai jaminan penyelesaian pekerjaan sesuai kontrak, bila tidak maka Surety (Penjamin) akan membayar ganti rugi kepada Obligee. 2.     Performance Bond / Jaminan Pelaksanaan Jaminan yang menjamin bahwa Principal akan melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan yang...